Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PELAYANAN
Nama Pejabat: RIZA'U ZUHROH,SKM

KEDUDUKAN SEKSI PELAYANAN

Kepala seksi pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pelayanan

TUGAS SEKSI PELAYANAN

1. kepala seksi pelayanan bertugas membantu Kepala Desa Sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pelayanan

2. Untuk melaksanakan tugas kepala seksi pelayanan mempunyai fungsi :

FUNGSI SEKSI PELAYANAN

1. Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksana hak dan kewajiban masyarakat desa

2. Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat desa

3. Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat desa

4. Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya kagamaan dan ketenagakerjaan masyarakat desa

5. Melaksanakan pekerjaan teknis pelayanan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk

6. Melaksanakan pekerjaan Teknis urusan Kelahiran dan Kematian

7. Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan

8. Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan

9. Melaksanakan Pembangunan bidang kesehatan

no description