Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR PERENCANAAN
Nama Pejabat: ADE IRMA

KEDUDUKAN KAUR PERENCANAAN

Kepala Urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat

TUGAS KAUR PERENCANAAN

1. Kepala urusan perencanaan bertugas membantu sekretaris desa dalam urusan pelayanan admistrasi pendukung pelaksana tugas-tugas pemerintahan

2. melaksanakan tugas tugas kedinasan lain yang di berikan oleh atasan

FUNGSI KAUR PERENCANAAN

1. Mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa

2. Menyusun RAPBDes

3. Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan desa

4. melakukan monitoring dan evaluasi program pemerintah desa

5. menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa)

6. menyusun laporan kegiatan desa

7. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan 

no description