Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PERENCANAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | ADE IRMA |
KEDUDUKAN KAUR PERENCANAAN Kepala Urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat TUGAS KAUR PERENCANAAN 1. Kepala urusan perencanaan bertugas membantu sekretaris desa dalam urusan pelayanan admistrasi pendukung pelaksana tugas-tugas pemerintahan 2. melaksanakan tugas tugas kedinasan lain yang di berikan oleh atasan FUNGSI KAUR PERENCANAAN 1. Mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa 2. Menyusun RAPBDes 3. Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan desa 4. melakukan monitoring dan evaluasi program pemerintah desa 5. menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) 6. menyusun laporan kegiatan desa 7. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan |
no description