PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Nama Lembaga: PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Singkatan: PPU
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Desa Babulu Darat RT. 017 Kec.Babulu Kab.PPU
Profil PPU

Visi & Misi PPU

Visi
Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha csa, berakhlak muliadan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju-mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaranhukum dan lingkungan.
Misi
a. Meningkatkan pembentukan karakter keluarga melalui penghayatan, pengamalan, Pancasila,kegotong royongan dan sesuai dengan norma dan agama yang dianut.
b. Meningkatkan pendidikan dan keterampilan keluarga guna menaikkan kualitas SumberDaya Manusia untuk kemajuaan dan kesejahteraan kelurga.
c. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan keluarga, serta upaya peningkatan pemanfaatanpekarangan melalui Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (HATINYA) PKK,sandang dan perumahan serta tata laksana rumah tangga yang sehat.
d. Meningkatkan derajat kesehatan, kelestarian lingkungan hidup serta membiasakan hidupberencana dalam semua aspek kehidupan dan perencanaan ekonomi keluarga denganmembiasakan menabung.

Tugas Pokok & Fungsi PPU

TUGAS DAN FUNGSI TP PKK DESA BABULU DARAT
1) Menyusun rencana kerja sebagai penjabaran hasil rakernas VII PKK sesuai dengan 10Program Pokok PKK.
2) Memberikan petunjuk, bimbingan, pembinaan dalam pelaksanaan program-program PKK Desakepada Posyandu dan Dasawisma.
3) Melaksanakan tertib administrasi sesuai dengan ketentuan.
4) Melaksanakan upaya-upaya peningkatan mutu pengelolaan Gerakan PKK dan kinerja TPPKK.
5) Menerima, mengolah dan mengirimkan Laporan Tahunan dan Laporan Kegiatan kepadaTP.PKK Kecamatan Babulu dan Kepala Desa Babulu Darat selaku Dewan Pembina.
6) Mengadakan konsultasi dengan Ketua TP PKK Kecamatan Babulu dan TP PKK KabupatenPenajam Paser Utara.
7)Mengadakankerjasama denganmitra kerja dari instansi terkait,LembagaKemasyarakatan, Organisasi, LSM, swasta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan saling menguntungkan.

Kepengurusan PPU

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir