LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Nama Lembaga: LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Singkatan: LPM
Dasar Hukum / SK Pembentukan: NOMOR 240.140 / 19.1 / 2023
Alamat Kantor: Jl.Provinsi KM.49 RT.017 Desa Babulu darat Kec.Babulu Kab.Penajam Paser Utara
Profil LPM

Visi & Misi LPM

Tugas Pokok & Fungsi LPM

 

TUGASL P M “

Tugas L P M sebagaimana dimaksud, antara lain:

  1. menyusun rencana pembangunan yang berpartisipatif ;
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat ;
  3. melaksanakan pengendalian pembangunan ;
  4. melaksanakan tertib administrasi dan pelaporan LPM di Desa atau Kelurahan ;
  5. melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah Desa atau Kelurahan maupun lembaga lainnya dalam melaksanakan program kerja LPM.

 

FUNGSI “ L P M “

  1. Penanaman dan Pemupukan rasa Persatuan dan Kesatuan masyarakat Desa ;
  2. Pengkoordinasian perencanaan pembangunan ;
  3. Sebagai wadah partisifasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan ;
  4. Menggali serta memanfaatkan potensi dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat untuk pembangunan ;
  5. Sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dan antar masyarakat itu sendiri ;
  6. Memberdayakan dan menggerakkan potensi pemuda dalam pembangunan ;
  7. Mendorong mendirikan dan memberdayakan peran perempuan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga ;
  8. Membangun kerjasama antar lembaga yang ada di desa dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan taraf hidup.

Kepengurusan LPM

 

       No

 

Nama

 

  

 

Jabatan

 

 

Abdul Zais

:

Kepala Desa sebagai Pembina

 

Serma Hartono

:

Babinsa sebagai Pelindung

 

Bripka Yudi Yohansyah

:

Bhabinkamtibmas sebagai Pelindung

 

 

1.

Aminudin. M

:

Ketua

2.

Kayadi

:

Wakil Ketua

3.

Chandra Budianto

:

Sekretaris I

4.

Nurma Yunita

:

Sekretaris II

5.

Riza’u Zuhroh

:

Bendahara

 

 

6.

Heru Tri Gunawan

:

Seksi Agama & Sarpras

7.

H. Baseri

:

Anggota

8.

Mastur

:

Anggota

9.

Syahrun

:

Anggota

 

 

10.

M. Norhan

:

Seksi Pendidikan, Keterampilan, Pemuda & Olahraga

11.

Abdul Rasyid

:

Anggota

12.

Darmadi

:

Anggota

 

 

13.

Ardiansyah

:

Seksi Pemberdayaan Ekonomi & Kesejahteraan

14.

Irwan Ahmad

:

Anggota

15.

Syahran

:

Anggota