BADAN USAHA MILIK DESA ( BADAR JAYA )
Nama Lembaga | : | BADAN USAHA MILIK DESA ( BADAR JAYA ) |
---|---|---|
Singkatan | : | BUMDES |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | NOMOR 820.140 / 52 / TAHUN 2023 |
Alamat Kantor | : | Desa Babulu Darat RT. 009 Kec.Babulu Kab.PPU |
Bidang Usaha
BUMDes “ Badar Jaya “
Desa Babulu Darat
Jenis Usaha |
Unit Usaha Tenda / Dekorasi |
Unit Usaha Toko Kosmetik |
Unit Usaha Simpan Pinjam ( dalam fase perbaikan/penyehatan ) |
Tantangan Usaha
BUMDes “ Badar Jaya “
Desa Babulu Darat
No |
Tantangan Usaha |
Kondisi Harapan |
Strategi Menghadapi Tantangan |
1 | Kredit Macet Pada Unit Simpan Pinjam | Nasabah bisa membayar angsuran tepat waktu | Pembekuan usaha Simpan Pinjam, hanya melayani pengembalian pinjaman |
2 | Tidak ada Lahan Parkir di Unit Usaha Pasar | Banyak terdapat parkir liar | Pindah keberadaan pasar untuk kedepannya |
3 | Area pasar belum baik, baik jalan menuju pasar mau pun di dalam pasar | Kondisi lumpur di seluruh area pasar ketika hujan | Membuat proposal usaha untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah |
4 | Usaha Tenda (banyak pihak lain yang memiliki usaha yang sama) | Persaingan harga | Pemasaran melalui media internet dan membuat model tenda yang beda dari pengusaha tenda lain |
Rencana Kerja
BUMDes “ Badar Jaya “
Desa Babulu Darat
Sasaran Perusahaan/BUMDes
Sasaran perusahaan secara garis besar adalah menjadikan BUMDes sebagai Badan Usaha yang sehat, transparan dan memiliki kredibilitas yang tinggi dengan dukungan modal dan sumber daya manusia dan komitmen Badan Usaha yang kokoh. Di samping itu juga melakukan optimalisasi sumber daya yang di miliki agar BUMDes memberikan kepuasan kepada masyarakat dan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Strategi
BUMDes “ Badar Jaya “
Desa Babulu Darat
Strategi
Strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran BUMDes adalah sebagai berikut :
1. Memperbesar modal kerja
2. Penambahan unit usaha baru
3. Bekerjasam dengan pihak ketiga
4. Mengembangkan usaha yang sudah dijalankan agar pelayanan kebutuhan bagi masyarakat terpenuhi dengan baik
Kebijakan
BUMDes “ Badar Jaya “
Desa Babulu Darat
Kebijakan
Kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran BUMDes adalah sebagai berikut :
1. Memperbaiki manajemen dan kualitas kerja BUMDes
2. Bekerjasama dengan masyarakat agar dapat membangun dan meningkatkan perekonomian di masyarakat
Visi
Menjadi BUMDes Terkemuka dan Terpercaya serta menjadi pendorong kesejahteraan masyarakat Desa Babulu Darat melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan jasa, dengan
Motto : “ BERSAMA MEMBANGUN DESA ”
Misi
Mendorong tumbuh dan berkembangnya kegiatan ekonomi Masyarakat desa;
Mendorong berkembangnya usaha sektor jasa dan usaha lainnya untuk dapat menyerap tenaga kerja Masyarakat Desa;
Meningkatkan peranan Masyarakat Desa dalam mengelola sumber-sumber pendapatan lain yang sah;
Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan jasa bagi peruntukan hajat hidup Masyarakat Desa;
Mengembangkan rencana kerja sama usaha Desa dengan pihak ketiga dengan pola kemitraan yang menguntungkan Desa;
Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum masyarakat Desa; Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Desa;
Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan pendapatan Asli Desa.
Tugas sebagai berikut :
- Melaksanakan kegiatan usaha Badan Usaha Milik Desa sesuai hasil Musyawarah Desa;
- Menggali potensi usaha Desa Babulu Darat untuk memajukan perekonomian desa, Pendapatan Asli Desa ( PADes ), menciptakan lapangan usaha dan ketenagakerjaan Desa Babulu Darat;
- Melakukan kerjasama ekonomi dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan baik kepada lembaga keuangan Pemerintah maupun swasta atau pihak ketiga ( swasta ) dan lain sebagainya yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Babulu Darat pada umumnya.
No | Nama |
| Jabatan |
|
|
|
|
1. | Abdul Zais | : | Penasehat |
|
|
|
|
2. | Halimah Tussa’diah | : | Ketua/Direktur |
3. | Nurhidayah Febriana Pujiasni | : | Sekretaris |
4. | Fuji Istiqomah | : | Bendahara |
|
|
|
|
5. | Ari Rian Sanjaya | : | Pengawas |