BADAN USAHA MILIK DESA ( BADAR JAYA )

Nama Lembaga: BADAN USAHA MILIK DESA ( BADAR JAYA )
Singkatan: BUMDES
Dasar Hukum / SK Pembentukan: NOMOR 820.140 / 52 / TAHUN 2023
Alamat Kantor: Desa Babulu Darat RT. 009 Kec.Babulu Kab.PPU
Profil BUMDES

Bidang Usaha
BUMDes “ Badar Jaya “
Desa Babulu Darat

Jenis Usaha

 

Unit Usaha Tenda / Dekorasi

 

Unit Usaha Toko Kosmetik

 

Unit Usaha Simpan Pinjam ( dalam fase perbaikan/penyehatan )

 

Tantangan Usaha
BUMDes “ Badar Jaya “
Desa Babulu Darat


 

 

   No

 

          Tantangan Usaha

 

           Kondisi Harapan

 

Strategi Menghadapi

Tantangan

1

Kredit Macet Pada Unit Simpan Pinjam

Nasabah bisa membayar angsuran tepat waktu

Pembekuan usaha Simpan Pinjam, hanya melayani pengembalian pinjaman

2

Tidak ada Lahan Parkir di Unit Usaha Pasar

Banyak terdapat parkir liar

Pindah keberadaan pasar untuk kedepannya

3

Area pasar belum baik, baik jalan menuju pasar mau pun di dalam pasar

Kondisi lumpur di seluruh area pasar ketika hujan

Membuat proposal usaha untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah

4

Usaha Tenda (banyak  pihak lain yang memiliki usaha yang sama)

Persaingan harga

Pemasaran melalui media internet dan membuat model tenda yang beda dari pengusaha tenda lain

 

Rencana Kerja
BUMDes “ Badar Jaya “
Desa Babulu Darat

Sasaran Perusahaan/BUMDes
Sasaran perusahaan secara garis besar adalah menjadikan BUMDes sebagai Badan Usaha yang sehat, transparan dan memiliki kredibilitas yang tinggi dengan dukungan modal dan sumber daya manusia dan komitmen Badan Usaha yang kokoh. Di samping itu juga melakukan optimalisasi sumber daya yang di miliki agar BUMDes memberikan kepuasan kepada masyarakat dan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Strategi
BUMDes “ Badar Jaya “
Desa Babulu Darat

Strategi
Strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran BUMDes adalah sebagai berikut :

1.   Memperbesar modal kerja
2.  Penambahan unit usaha baru
3.  Bekerjasam dengan pihak ketiga
4.  Mengembangkan usaha yang sudah dijalankan agar   pelayanan kebutuhan bagi masyarakat terpenuhi   dengan baik

Kebijakan
BUMDes “ Badar Jaya “
Desa Babulu Darat

Kebijakan
Kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran BUMDes adalah sebagai berikut :

1.  Memperbaiki manajemen dan kualitas kerja BUMDes
2.  Bekerjasama dengan masyarakat agar dapat   membangun dan meningkatkan perekonomian di masyarakat

 

 

 

Visi & Misi BUMDES

Visi

Menjadi BUMDes Terkemuka dan Terpercaya serta menjadi pendorong kesejahteraan masyarakat Desa Babulu Darat melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan jasa, dengan

Motto : “ BERSAMA MEMBANGUN DESA ”

 

​​​​​​​Misi

Mendorong tumbuh dan berkembangnya kegiatan ekonomi Masyarakat desa;

Mendorong berkembangnya usaha sektor jasa dan usaha lainnya untuk dapat menyerap tenaga kerja Masyarakat Desa;

Meningkatkan peranan Masyarakat Desa dalam mengelola sumber-sumber pendapatan lain yang sah;

Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan jasa bagi peruntukan hajat hidup Masyarakat Desa;

Mengembangkan rencana kerja sama usaha Desa dengan pihak ketiga dengan pola kemitraan yang menguntungkan Desa;

Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum masyarakat Desa; Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Desa;

Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan pendapatan Asli Desa.

Tugas Pokok & Fungsi BUMDES

Tugas sebagai berikut :

  1. Melaksanakan kegiatan usaha Badan Usaha Milik Desa sesuai hasil Musyawarah Desa;
  2. Menggali potensi usaha Desa Babulu Darat untuk memajukan perekonomian desa, Pendapatan Asli Desa ( PADes ), menciptakan lapangan usaha dan ketenagakerjaan Desa Babulu Darat;
  3. Melakukan kerjasama ekonomi dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan baik kepada lembaga keuangan Pemerintah maupun swasta atau pihak ketiga ( swasta ) dan lain sebagainya yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Babulu Darat pada umumnya.

Kepengurusan BUMDES

No

                                                              Nama

 

                                                      Jabatan

 

 

 

 

1.

Abdul Zais

:

Penasehat

 

 

 

 

2.

Halimah Tussa’diah

:

Ketua/Direktur

3.

Nurhidayah Febriana Pujiasni

:

Sekretaris

4.

Fuji Istiqomah

:

Bendahara

 

 

 

 

5.

Ari Rian Sanjaya

:

Pengawas