Surat Edaran Nomor : 400.13.1/697/TU-PIMP/DP3AP2KB Tentang Penggunaan Aplikasi ELSIMIL BBagi Calon Pengantin Sebagai Upaya Percepatan Penurunan stunting di Kabupaten PPU

  • Sep 11, 2024
  • by Admin Desa Babulu Darat

 

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif serta dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam percepatan penurunan stunting melalui aksi program dan kegiatan, meliputi :

  • Pemeriksaan kesehatan, imunisasi, pengukuran tinggi badan dan berat badan, ukuran lingkar lengan dan perut dan kadar hemoglobin (Hb) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan menggunakan peralatan yang terstandarisasi.
  • Menghimbau kepada setiap calon pengantin untuk mengunduh aplikasi Elsimil tiga (3) bulan sebelum pernikahan sebagai salah satu persyaratan pernikahan.
  • Para calon pengantin dihimbau untuk memasukkan data hasil pemeriksaan kesehatan kedalam kuisioner pada aplikasi elsimil. Data yang dimasukkan adalah usia, status gizi (berat badan, tinggi badan, ukuran lingkar lengan dan perut, kadar hemoglobin (Hb) dan perilaku merokok calon pengantin.
  • Para calon pengantin diwajibkan menyertakan sertifikat elektronik siap nikah dan hamil ( Elsimil ) dan menunjukkan kepada pihak Kelurahan/Desa sebagai salah satu persyaratan daftar nikah di KUA dan Catatan Sipil.